INFO PKH Tahap 1 2024 Januari Februari: KKS Cair 800 ribu, 900 ribu, dan 1,2 juta untuk KPM ini, Cek Tanggalnya!

photo author
- Jumat, 5 Januari 2024 | 07:04 WIB
 Bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 Periode Januari-Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.  (istimewa)
Bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 Periode Januari-Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI. (istimewa)

Dari masing-masing KK akan diambil maksimal empat kategori komponen yang dapat dicairkan untuk dana PKH tahun 2024.

Untu mendapatkan PKH Tahap 1 Alokasi Januari Februari 2024 yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI maka KPM diwajibkan untuk terdata aktif dalam DTKS Kemensos RI dan ditetapkan layak sebagai penerima bantuan PKH, meliputi
- Golongan keluarga tidak mampu atau rentan miskin.
- Dinyatakan sehat.
- Bukan golongan ASN, anggota TNI atau Polri.
- Bukan pensiunan dari ASN, TNI atau Polri
- Tidak memiliki penghasilan dan gaji di atas UMK atau UMP
- Tidak memiliki sumber penghasilan dari gaji APBN atau APBD.

Untuk mengecek KPM sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2024 ini atau tidak dapat mengecek melalui laman resmi cek bansos Kemensos RI yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id./

Atau bisa juga melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Play Store atau AppStore di Ponsel Anda.

Pengecekan daftar penerima bansos dapat juga melalui pendamping PKH desa, pemerintah desa terkait baik RT, RW, pihak aparatur kelurahan atau desa atau Dinas Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah domisili.

Untuk seluruh daftar penerima dan status pencairan KPM dapat dilihat melalui SIKS-NG pendamping PKH atau operator desa di wilayah masing-masing sehingga hasilnya akurat dan valid.

Itulah informasi terkait dengan bansos PKH Tahap 1 tahun 2024 periode Januari Februari yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI . Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X