1. Kategori pendidikan
- Jenjang anak SD Sederajat : Rp 250ribu.
- Jenjang anak SMP Sederajat : Rp 375ribu.
- Jenjang anak SMA, SMK, Sederajat : Rp 500ribu.
2. Kategori Kesejahteraan Sosial
- Lansia usia 60 tahun ke atas : Rp 600ribu
- Penyandang disabilitas berat : Rp 600ribu.
3. Kategori Kesehatan
- Ibu hamil : Rp 750ribu
- Anak usia dini (0-6 tahun) : Rp 750ribu.
Lalu kapankah bansos PKH Tahap 1 2024 akan dicairkan untuk periode Januari-Februari ?
Menurut keterangan pers dari Sri Mulyani pers (29/12/23) yang sudah memberikan sinyal positif terkait bocoran pencairan bansos PKH Tahap 1 Alokasi bulan Januari dan Februari yang cair di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI dapat direalisasikan saat KPM sudah mengalami habis masa tanam akan belum mengalami panen.
Sehingga dapat diestimasi untuk pencairan PKH Tahap 1 yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI bisa saja di bulan Januari akhir hingga Februari 2024.
Untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT untuk pencairan PKH Tahap 1 Alokasi Januari Februari 2024 yang cair melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI bisa mendapatkan saldo masuk dengan tiga rincian besaran, sebagai berikut:
- KPM menerima saldo masuk sebesar Rp800ribu dengan rincian di dalam kartu keluarga terdapat dua komponen yaitu komponen pendidikan (anak SD Sederajat 1 orang sebesar Rp150 ribu dan SMP sederajat 1 orang sebesar Rp250 ribu) dan komponen kesejahteraan sosial (lansia) 1 orang sebesar Rp 400 ribu.
- KPM menerima saldo masuk sebesar Rp900ribu dengan rincian di dalam kartu keluarga terdapat dua komponen yaitu komponen kesehatan (anak usia dini) 1 orang sebesar Rp500ribu dan komponen kesejahteraan sosial (lansia) 1 orang sebesar Rp 400 ribu.
- KPM menerima saldo masuk sebesar Rp1.234.000 dengan rincian di dalam kartu keluarga terdapat tiga komponen yaitu komponen pendidikan (anak SMA Sederajat) 1 orang sebesar Rp334 ribu, komponen kesejahteraan sosial (lansia) 1 orang sebesar Rp 400 ribu dan komponen kesehatan (anak usia dini) 1 orang Rp 500 ribu.
Untuk masing-masing komponen ada persyaratan yang bisa mendapatkan dana bantuan PKH tahun 2024, sebagai berikut.
- Komponen pendidikan maksimal di dalam KK terdapat tiga anak usia sekolah
- Komponen Kesehatan terdiri dari anak usia dini (0-6 tahun) maksimal untuk dua anak dan ibu hamil pada kehamilan maksimal kedua.
- Komponen kesejahteraan sosial terdiri dari lansia berumur 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing dalam satu KK terdapat empat orang.