AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan pencairan bansos pemerintah senilai Rp500 ribu dan Rp650 ribu yang disalurkan kepada seluruh keluarga penerima manfaat di Indonesia.
Awal tahun 2024, pemerintah sudah gerak cepat untuk kembali menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat, baik yang tercatat aktif di DTKS maupun yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
Pemerintah khususnya Kementerian ESDM RI kembali menyalurkan bantuan senilai Rp500 ribu dan Rp650 ribu dalam bentuk Alat Masak Listrik (rice cooker gratis) kepada ribuan KPM yang memenuhi persyaratan yang berlaku, mulai minggu pertama di bulan Januari 2024.
Baca Juga: Ini Tanggal Pasti Bansos BPNT 2024 Cair! Cek Data Penerima Rp400 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Sudah memasuki minggu kedua di bulan Januari 2024, pemerintah sudah merealisasikan penyaluran beberapa bantuan sosial, bukan reguler akan tetapi bantuan tambahan berupa Cadangan Beras Pangan 10 kg dan Bantuan Atensi Yatim Piatu 2023.
Sasaran penerima bansos pemerintah yang disalurkan dari Kemensos RI adalah penerima PKH murni, BPNT murni, dan PKH+ BPNT atau anak yatim piatu yang tercatat aktif di DTKS Kemensos RI sebagai penerima bantuan berupa uang tunai hingga cadangan beras pangan (CBP).
Selain Cadangan Beras Pangan 10 kg yang sudah disalurkan Kemensos RI bersama Bapanas mulai bulan September 2023 dan diperpanjang sampai Maret 2024, Pemerintah jufa kembali menyalurkan bansos yang sebenarnya dialokasikan untuk bukan November dan Desember 2023.
Bansos Pemerintah ini diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang diperpanjang hingga minggu ketiga sampai keempat di bulan Januari 2024.
Baca Juga: Belum Terdaftar DTKS Bisa Dapat Bansos PKH 2024, Ini yang Harus Dilakukan Cukup Bawa KTP dan KK
Dilansir AyoSemarang.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (7/1/24), beberapa KPM memberikan informasi bahwa telah cair bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dan Rp 600 ribu yang diberikan oleh Pemerintah melalui PT Pos Indonesia.
Banyak yang mengira apakan bantuan tersebut berupa pencairan bansos PKH atau BPNT Tahap 1 tahun 2024? Ternyata bukan.
Bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dan Rp 650 ribu tersebut merupakan bantuan berupa alat masak listrik (rice cooker).
Rice cooker yang diberikan kepada KPM memiliki harga AML (Alat Masal Listrik) yang berbeda-beda senilai Rp500 ribu, Rp650 ribu, dan Rp695 ribu.