Pencuri Barang Elektronik 11 SD di Batang Ditangkap, 2 Maling Masih Buron

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 16:42 WIB
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo bersama jajaranya mengangkat barang bukti elektronik yang berhasil diamankan  (Muslihun kontributor Batang)
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo bersama jajaranya mengangkat barang bukti elektronik yang berhasil diamankan (Muslihun kontributor Batang)

BATANG, AYOBATANG.COM - Polres Batang berhasil mengungkap pelaku pencurian di 11 Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Batang.
Pengungkapan pelaku berdasarkan laporan polisi kejadian pencurian di SDN 3 Wonobodro, Kecamatan Blado pada 8 Februari 2024.

Pihak Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap identitas pelaku yang merupakan residivis kasus Curat. Pelaku yang berinisial S, warga Kecamatan Pecalungan, Kabupaten Batang itu dibekuk di rumahnya.

"Tersangka jumlah tiga, satu sudah kita amankan berinisial S alamat Pecalungan Batang, kemudian dua lainnya masih dalam pengejaran, selanjutnya menjadi target kita," kata Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo saat konferensi pers, Jumat 1 Maret 2024.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya. Adapun rincian sekolah yang jadi sasaran pencurian antara lain SD Tambakboyo 1 Reban, SD Tambakboyo 2 Reban, SD Wonosobo 1 Reban, SD 1 Gondo Tersono, SD 2 Sumur Bangee Tersono.

Baca Juga: Ditanya Soal Pencalonan Pilgub Jateng, Hendrar Prihadi Belum Berani Bicara

Lalu SD 1 keniten Pecalungan, SD 3 Purbo Bawang, SD Candi Gugur Bawang, SD Candirejo Bawang, SD Selopajang Timur Blado, SD 1 Keteleng Blado.

"Berdasarkan pendalaman, tersangka mengakui sudah melakukan perbuatannya di 11 SDN," ungkap Kapolres Batang.

AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyebut perbuatan pelaku dilakukan dalam kurun Januari 2024 hingga Februari 2024.

"Modusnya adalah tersangka masuk ke dalam ruang sekolah dengan cara merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan," jelasnya.

Baca Juga: Warga Desa Beji Batang Tiru Pembuangan Sampah Ala Jepang, Ini yang Dilakukan

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Satu unit SPM Honda beat, dua buah obeng minus, satu unit buah tablet warna hitam merk Samsung.

Lalu satu unit laptop warna grey, merk HP, satu unit Laptop warna hitam merk HP, satu unit Laptop warna hitam merk acer. Kemudian satu unit proyektor warna putih. Satu unit Laptop Merk Acer Aspire EI-41028202G50.

Kemudian satu unit Laptop Merk Acer one 14, satu unit Laptop merk HP notebook, dua unit Laptop Lenovo Crone, dua unit Laptop merk axioo cromebook, satu unit Laptop merk Asus E441B, satu unit Laptop merk Lenovo warna biru.

Baca Juga: Menelusuri Mitos 6 Jenis Perkutut Katuranggan yang Membawa Kesialan bagi Pemiliknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X