Pencuri Barang Elektronik 11 SD di Batang Ditangkap, 2 Maling Masih Buron

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 16:42 WIB
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo bersama jajaranya mengangkat barang bukti elektronik yang berhasil diamankan  (Muslihun kontributor Batang)
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo bersama jajaranya mengangkat barang bukti elektronik yang berhasil diamankan (Muslihun kontributor Batang)

Dua unit mesin ketik beserta dengan Box,
30 carger laptop, lima buah tas laptop,
dua buah tas punggung, satu buah koper berukuran besar, empat buah Speaker berukuran besar dan dua buah tiang penyanggah speaker.

"Tersangka kita sangkakan dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya.

Kepala SD N Tambakboyo 1, Nefiningsih Yunaifa Pranesmadi mengapresiasi kinerja Polres Batang, ia pun mengucapkan terima kasih pada jajaran polres Batang. Pasalnya, penemuan kembali alat elektronik milik sekolah sangat membantu dalam proses belajar mengajar

"Sangat mengganggu sekali proses pembelajaran isinya data data siswa. Untuk pembelajaran juga," tuturnya.

Baca Juga: Cara Cek KIP Kuliah 2024 Sudah Cair Apa Belum Melalui HP, Tinggal Klik di SINI

Pada konferensi pers yang berlangsung di Mapolroes Batang itu juga dilakukan penyerahan kembali barang bukti yang dicuri ke pihak sekolahan yang menjadi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X