Cegah Cyberbullying, Kominfo Gelar Literasi Digital Nonton Bareng

photo author
- Kamis, 25 April 2024 | 07:44 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan agenda Literasi Digital Nobar dengan mengambil tema " Stop Cyberbullying ". (dok Kominfo.)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan agenda Literasi Digital Nobar dengan mengambil tema " Stop Cyberbullying ". (dok Kominfo.)

CILACAP, AYOSEMARANG.COM - Pengguna internet di tanah air dari tahun ke tahun terus bertambah. Seiring penambahan pengguna internet tersebut, maka ancaman di dunia digital juga semakin meningkat. Peran pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting, terutama edukasi literasi digital sejak dini.

Karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan agenda Literasi Digital Nobar dengan mengambil tema " Stop Cyberbullying ". Acara tersebut akan memfokuskan pada Apa itu dan Bagaimana Cara Menghentikannya. Nobar akan di gelar pada Jumat 26 April 2024 melalui zoom dari kantor Korwil Kecamatan Patimuan Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.

Menurut hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 Provinsi di Indonesia. Hasil penelitian terkait cyberbullying tersebut menyebutkan sebanyak 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku.

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Dr. Adriana Grahani Firdausy, perundungan di dunia maya merupakan tindakan agresif seseorang atau kelompok terhadap orang lain dengan menggunakan media digital.

" Ada banyak contoh perundungan di dunia maya, sebagai contoh, menyebarkan kebohongan tentang seseorang, mengirim pesan yang mengancam di media sosial, membuat group dengan tujuan menebar kebencian kepada seseorang, menuliskan komentar menyakitkan di media sosial, mempermalukan seseorang di media sosial, dan lainnya," kata Adriana.

Dia juga mengungkapkan, dampak dari perundungan dapat berupa gangguan fisik, psikologis, bahkan sampai dengan kematian. Oleh sebab itu, peserta didik harus diedukasi untuk dapat membekali diri dalam berinteraksi di dunia maya dan bebas dari perundungan.

Hal senada, juga di katakan oleh Korwil Mafindo Wonosobo, Astin Meiningsih. Berkaitan dengan Nobar yang diadakan oleh Kemenkominfo di Cilacap dengan sasaran audien anak-anak sekolah, itu sungguh sangat luar biasa.

" Kita tahu pengguna internet dari kalangan tersebut, ini luar biasa banyak. Sementara mereka literasinya kurang mumpuni, acara Nobar yang mengambil tema " Stop Cyberbullying" salah satu jalan keluar, bagaimana kita melindungi anak-anak kita dari perilaku negatif saat berselancar di dunia digital," ungkap Astin Meiningsih.

Dia juga menambahkan,  dunia digital  sudah menjadi menjadi dunia yang dibutuhkan oleh mereka baik sebagai pelajar, maupun ketika berkomunikasi dengan keluarga, atau pun komunitas di lingkungan sekolah.

Nobar tersebut menghadirkan pembicara, Ketua Paguyuban Korwil Kabupaten Cilacap, Dr. Supriyatno, MMPd. Ia akan memaparkan tentang sistem pendampingan sekolah dalam berselancar di dunia internet yang sesuai dengan kurikulum Merdeka.

 

Kemudian untuk cara berkomunikasi dengan baik, akan diisi oleh Dosen Etika Komunikasi dan Etika Bisnis di LSPR, Dr. Don Bosco Doho, S.Phil, MM, SET., C.Ht.,C.STMI. Ia akan menjelaskan tentang gadget digunakan sebagai sarana menyebarkan informasi, menghibur, mendidik dan mempersuasi nilai-nilai kehidupan yang menginspirasi dan meneguhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X