DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Perundungan atau bullying ramai menjadi sorotan sejumlah pihak belakangan ini. Tidak hanya menimpa anak-anak, melainkan bisa terjadi di kalangan anak muda maupun dewasa.
Beberapa kasus bullying di tengah masyarakat memiliki beragam intensitas dari kecil hingga besar. Pada akhirnya bisa berdampak risiko serius bagi kesehatan mental korban terutama anak-anak.
Untuk itu, Ketua DPRD Kabupaten Demak, HS Fahrudin Bisri Slamet (FBS) turut mengajak para santri untuk untuk mengkampanyekan anti perundungan dalam acara pendidikan politik dan wawasan kebangsaan bertemakan "Pesantren sebagai Pelopor Anti Kekerasan dan Anti Bullying,"
Baca Juga: Sah! Bupati Demak dan DPRD Setujui Raperda Kemudahan, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
“Jangan saling membully. Mari kita hargai setiap perbedaan. Jangan membenci apabila beda pendapat. Mari kita saling mengasihi dan menyayangi sesama teman,” ujar Ketua DPRD Demak, Slamet saat didapuk narasumber di Ponpes Assalam, Desa Bonangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Senin 17 Juli 2023.
Acara sendiri difasilitasi oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Demak. Turut hadir Kepala Kesbngpol Demak Kendarsih Iriani dan narasumber lainnya Kusfitria Marstyasih dari Fasilitas Nasional Program Roots (Anti Bullying/Anti Perundungan) Kemendikbudristek RI.
FBS, sapaan akrab Ketua DPRD Demak, pada kesempatan itu juga mengajak para santri agar bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dan senantiasa berbuat baik dimanapun berada, terutama di lingkungan pondok dan sekitarnya.
Baca Juga: DPRD Demak Minta Hentikan Pengisian Perangkat Desa Jelang Pilakdes
“Gunakan waktu sebaik baiknya, kalau di pesantren yang pinter ngajinya. Jangan ngrasani dan membully,” katanya FBS.
Senada dengan FBS, Kusfitria mengajak para santri di pondok pesantren agar ikut menyuarakan kampanye anti bullying atau perundungan. Oleh karenanya, pemahaman serta pengetahuan tentang bullying penting disampaikan kepada para santri dan pengasuh di pondok pesantren.
“Jangan sampai hanya karena ketidaktahuan para santri dan pengasuh pesantren, kadang mereka tidak menyadari sedang melakukan perilaku bullying terhadap sesama santri,” terangnya.
Baca Juga: Disorot Dewan Rp 6 Miliar Tidak Sinkron di LPP APBD dan LKPJ, Begini Penjelasan Bupati Demak
Kata dia, apabila bullying terus-menerus dilakukan dan tidak ada pengawasan dari orang-orang sekelilingnya di lingkungan pondok pesantren, maka dapat menjadi kebiasaan yang dampaknya bisa merugikan warga pesantren.
“Masyarakat atau pemerhati anak dan elemen lain, perlu memberikan pemahaman melalui kampanye maupun sosialisasi anti bullying ke pondok pesantren,” tukasnya. (Zaidi)