Kapolres Kendal Beri Pesan kepada Siswa SMK Bina Utama, Cegah Bullying

photo author
- Senin, 16 Oktober 2023 | 16:08 WIB
Kapolres AKBP Feria Kurniawan bersama siswa dan guru SMK Bina Utama usai upacara bersama ikrar stop bullying (Edi Prayitno Kontributor Kendal)
Kapolres AKBP Feria Kurniawan bersama siswa dan guru SMK Bina Utama usai upacara bersama ikrar stop bullying (Edi Prayitno Kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Perundungan atau bullying merupakan perilaku tidak menyenangkan sehingga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan.

Perundungan atau bullying dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Perlu peran semua pihak agar kasus perundungan dan kekerasan pelajar ini bisa dihindari dan dicegah.

Baca Juga: Polisi Ungkap 15 Kasus Narkoba di Semarang, Ada Modus Baru Disembunyikan Dalam Perut

Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif saat ini sedang gencar dilakukan agar tidak ada lagi perundungan.

Perundungan atau bullying merupakan isu serius yang dapat merusak kesejahteraan siswa, baik secara fisik maupun mental.

Oleh karena itu, para pihak berkolaborasi untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Apakah TMS atau MS?

Kegiatan sosialisasi perundungan ini merupakan langkah krusial dalam membangun kesadaran di antara siswa, guru, orangtua, dan staf sekolah tentang dampak negatif yang dapat dihasilkan oleh perilaku perundungan.

Tujuannya mendorong kolaborasi dan pencegahan perundungan di sekolah-sekolah.

Kepolisian di Kendal sendiri serentak melakukan sosialisasi ini hampir diseluruh sekolah yang ada.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Demak Fasilitasi MoU Tahap II Sewa Kios Pujasera Wisma Khasanah

Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memberikan arahan tentang pencegahan kekerasan dilingkungan sekolah. Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan sendiri turun langsung dengan menjadi Irup Upacara di SMK Bina Utama Kendal, Senin (16/10/2023).

Kapolres menyampaikan tentang perundungan dan kenakalan remaja serta bijak bermedia sosial, bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X