BATANG, AYOSEMARANG. COM -- Program edukatif yang diinisiasi oleh Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, telah mendapatkan sambutan hangat dari para pelajar dan pihak sekolah.
Tidak hanya memberikan penyuluhan tentang kekerasan dan kenakalan pelajar, AKBP Nur Cahyo juga memberikan motivasi kepada para pelajar untuk merancang masa depan mereka.
“Sebagai putra seorang guru dan mantan pengajar di Akademi Kepolisian, saya merasa terpanggil untuk bertemu dengan adik-adik kita yang akan menjadi generasi penerus bangsa pada tahun 2045,” ujar AKBP Nur Cahyo, Senin 6 Mei 2024.
Baca Juga: Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun, Pilkades Serentak di Batang Harus Diundur 2 Tahun
Menurutnya, masa remaja, khususnya di jenjang SMP dan SMA, adalah ‘golden time’ untuk menanamkan prioritas dan sikap yang akan mempengaruhi pola pikir mereka dalam meraih masa depan.
“Salah satu hambatan yang sering ditemui adalah bullying di lingkungan sekolah,” tambahnya.
AKBP Nur Cahyo telah mendengar langsung dari para siswa dan guru tentang upaya mereka untuk mengatasi masalah ini.
“Siswa-siswa telah sepakat untuk mengatakan ‘tidak’ pada bullying, dan sekolah telah memiliki sistem pencegahan yang komprehensif,” jelasnya.
Baca Juga: UMKM 2 Desa Wisata Batang Dapat Sertifikasi Halal Gratis, Bantu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Kunjungan AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo ke SMPN 3 Batang merupakan bagian dari inisiatif ini, telah mendapat dukungan dari Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dan Kepala Dinas Pendidikan.
“Saya berharap apa yang kami lakukan dapat bermanfaat. Insya Allah, jika ada kesempatan, kami akan bertemu lagi dengan para pelajar dan santri Pondok Pesantren l untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi mereka,” harap AKBP Nur Cahyo.
Pelaksnaakan tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 3 Batang Budiyatmaka, S. Pd, M. Si menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Kapolres Batang.
“Selain memberikan motivasi kepada anak-anak, program ini juga berupaya mencegah bullying di sekolah kami,” ucapnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Intimidasi Warga Ringinarum, Propam Polres Kendal Turun Tangan