Wujudkan Pilkada Damai, Polda Jateng Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dengan Kampanye Zero Knalpot Brong

photo author
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 14:37 WIB
Polda Jateng Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dengan pemberantasan knalpot brong. Kegiatan ini untuk mewujudkan Pemilu Damai.  (Polda Jateng)
Polda Jateng Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas dengan pemberantasan knalpot brong. Kegiatan ini untuk mewujudkan Pemilu Damai. (Polda Jateng)

SOLO, AYOSEMARANG.COM - Semangat mewujudkan Pemilukada damai di Jawa Tengah tahun 2024 semakin nyata, melalui Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas yang diinisiasi oleh Polda Jateng.

Dalam apel yang dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, masyarakat dari berbagai lapisan dan stakeholder terkait berkumpul di CFD Jl. Slamet Riyadi Surakarta (Depan Mapolresta Surakarta), Minggu 6 Oktober 2024.

Kegiatan ini tidak hanya menggaungkan semangat tertib berlalu lintas, tetapi juga menjadi langkah penting menuju Pemilukada 2024 yang aman dan kondusif.

Baca Juga: Polda Jateng Selidiki Penyebab Kecelakaan Kapolres Boyolali, Termasuk Periksa Sopir Truk

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Pjs. Wali Kota Surakarta Dhoni Widianto, Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, Dansatpom AU Lanud Adi Soemarmo, Dandenpom IV/4, juga turut didampingi Ketua Bawaslu Surakarta, Budi Wahyono, dan Kepala Divisi Sosialisasi KPU Kota Surakarta, Yuli Yulianingrum.

Apel tersebut diisi dengan serangkaian kegiatan simbolis, seperti penyerahan knalpot brong dari masyarakat, penyematan pin keselamatan, hingga pembacaan ikrar oleh seluruh elemen masyarakat.

Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen masyarakat Jawa Tengah untuk mendukung upaya Polri dalam mewujudkan "Zero Knalpot Brong" (tidak sesuai spesifikasi teknis).

Mereka juga berjanji untuk mematuhi segala peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan di jalan raya, sekaligus menjaga suasana damai selama Pemilukada berlangsung.

Baca Juga: Pemeriksaan Kasus Kematian dr Aulia Risma Sudah Selesai, Polda Jateng akan Segera Sampaikan ke Publik

Isi Ikrar tersebut menjadi cermin komitmen bersama masyarakat Jawa Tengah untuk beberapa hal, antara lain:

1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng zero knalpot brong; 2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong; 3. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya; dan 4. Bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilukada damai 2024.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Sonny Irawan menegaskan pentingnya langkah ini dalam mendukung Pemilukada yang tertib, juga langkah mitigasi untuk memastikan tahapan kampanye Pemilukada 2024 berjalan aman dan damai.

"Hari ini, dalam kegiatan ini kita mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari partai politik, komunitas, hingga pelajar, untuk bersama-sama menciptakan kampanye terbuka yang damai, tanpa knalpot brong, khususnya dalam kampanye terbuka nanti," tambahnya.

Baca Juga: Bos DC Anggiat Marpaung Sudah Ditangkap, Polda Jateng Ultimatum Komplotan yang Masih Kabur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X