Buruh Sumringah! UMK Kendal 2025 Tembus Rp 3 Juta? Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 12:01 WIB
Daftar UMK Kendal 5 tahun terakhir dari tahun 2020 hingga 2024. (freepik)
Daftar UMK Kendal 5 tahun terakhir dari tahun 2020 hingga 2024. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Mengacu tahun-tahun sebelumnya, penetapan upah minimum kabupaten kota (UMK) dilakukan akhir bulan November.

Begitu juga dengan UMK 2025 diperkirakan paling lambat pada 30 November 2024 mendatang.

Penetapan tersebut dilakukan setelah pemerintah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada 21 November 2024.

Baca Juga: UMK Solo 2025 Bisa Naik Rp 2,5 Juta? Cek Daftar UMK Solo 5 Tahun Terakhir Bertambah Segini

Serikat buruh di Jawa Tengah menuntut adanya kenaikan upah 8 hingga 10 persen.

Kabupaten Kendal menjadi salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah.

Diketahui, UMK 2024 Kabupaten Kendal sebesar Rp2.613.573.

Angka tersebut menjadi tertinggi ketiga di bawah Kota Semarang Rp 3.243.969 dan Kabupaten Demak Rp 2.761.236.

Baca Juga: Tahun Depan Gaji Naik! UMK Semarang 2025 Tetap Tertinggi di Jawa Tengah, Ini Besaran 34 Daerah Lain

Jika dikabulkan naik 10 persen, maka nilainya diperkiraan UMK Kendal 2025 tembus Rp 2.874.930

Sebagai pengingat, berikut daftar UMK Kendal 5 tahun terakhir dari tahun 2020 hingga 2024:

UMK 2020: Rp 2.261.775

UMK 2021: Rp 2.335.735

UMK 2022: 2.340.312

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X