Gaji Siap Naik! UMK Demak 2025 Dekati Kota Semarang, Berikut Daftar Upah 5 Tahun Terakhir

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 10:36 WIB
Berikut daftar UMK Demak 5 tahun terakhir. UMK Demak 2025 dipasikan naik. (istimewa)
Berikut daftar UMK Demak 5 tahun terakhir. UMK Demak 2025 dipasikan naik. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Kabupaten Demak menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi kedua di Jawa Tengah di bawah Kota Semarang.

Penetapan UMK 2025 baru akan dilakukan pada akhir November 2024 mendatang. Biasa diumumkan paling lambat tanggal 30 November.

Nantinya pemerintah akan lebih dulu mengumuman besaran UMP 2025.

Baca Juga: UMP Jateng 2025: 10 Daerah Gaji Terendah di Jawa Tengah, Berapa UMK Banjarnegara?

Besaran UMK yang berlaku tahun depan akan dihitung dengan mencaku pada kenaikan UMP di Jawa Tengah. Termasuk UMK Demak 2025.

UMK merupakan besaran sebagai patokan untuk para pengusaha di setiap daerah untuk memberikan gaji pekerjanya.

Besarannya berbeda-beda disesuaikan dengan kemampuan ekonomi di setiap daerah.

Baca Juga: Buruh Sumringah! UMK Kendal 2025 Tembus Rp 3 Juta? Ini Daftar Upah Minimum 5 Tahun Terakhir

Begitu juga dengan Kabupaten Demak, tahun 2024 memiliki besaran Rp 2.761.236.

Dareah yang dijuluki Kota Wali ini bahkan mengungguli Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kudus.

Diketahui, para buruh di Jawa Tengah menuntut agar upah minimal naik dari 8-10 persen.

Jika benar kenaikan 10 persen, maka besaran UMK Demak 2025 bisa mencapai Rp 3.037.359.

Baca Juga: Selain Kota Semarang, 5 Daerah di Jateng Ini Berani Kasih Gaji Tinggi! UMK 2025 Diperkirakan Tembus 3 Juta, Tak Disangka Daerah Ini Termasuk

Sebagai pembanding, berikut daftar UMK Demak 5 tahun terakhir:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X