Surodadi Batang Masuk Seleksi Desa Anti Korupsi: Prestasi dari Kontribusi Semua Pihak

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 16:43 WIB
Kepala Desa Surodadi Kecamatan Gringsing, Mohlisin saat memaparkan materi desa anti korupsi di hadapan tim dewan juri. (Muslihun)
Kepala Desa Surodadi Kecamatan Gringsing, Mohlisin saat memaparkan materi desa anti korupsi di hadapan tim dewan juri. (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Di sepanjang jalur Pantai Utara Jawa Tengah, Desa Surodadi Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang muncul sebagai salah satu dari tiga desa yang terpilih dalam seleksi perluasan desa anti korupsi. Prestasi demi prestasi yang ditorehkan menjadi modal kuat desa ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Alhamdulillah berbagai prestasi sudah pernah kita raih, semua perencanaan pembangunan desa selalu melibatkan masyarakat, sehingga prestasi ini hasil dari kontribusi semua pihak," ungkap Mohlisin, Kepala Desa Surodadi, Selasa 12 November 2024.

Jejak prestasi Desa Surodadi terbentang dari tahun ke tahun. Dimulai dengan meraih juara I Jumlah Desa Siaga tahun 2015, berlanjut dengan juara II lomba kelompok tani ternak berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2018, Konsistensi mereka dalam pengelolaan administrasi dan pembangunan desa terbukti dengan diraihnya juara I tertib administrasi pelaporan dana desa tahun 2018. hingga pencapaian terkini dengan juara III video BBGRM Kabupaten Batang tahun 2024.

Rusmanto, Kepala Dispermades Kabupaten Batang, menaruh harapan besar pada program ini.

Baca Juga: Aksi Bejat Pegawai Tavern Semarang: Videokan Teman Kerja saat di Kamar Mandi, Alasannya untuk Fantasi

"Kita menyambut baik dengan adanya desa anti korupsi ini. Nanti kita kembangkan dan harapannya di masing-masing kecamatan ada percontohan untuk menjadi contoh bagi desa-desa di sekitarnya," jelasnya.

Dalam upaya pencegahan korupsi, Dispermades fokus pada pembinaan administrasi.

"Kita selalu berikan arahan-arahan supaya kasus korupsi yang ada di desa ini bisa dicegah. Salah satunya melalui tertib administrasi, baik itu tepat perencanaan, tepat penetapan APBDes, tepat pertanggungjawaban, tepat pengadaan barang jasa dan sebagainya," tambah Rusmanto.

Dr. Bambang Supriyanto, Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, mengungkapkan bahwa ketiga desa yang masuk seleksi -
Desa Kalisari Reban, Desa Wares Wonotunggal, dan Desa Surodadi Gringsing - memiliki peluang yang sama.

Baca Juga: Desa Wates Kandidat Kuat Desa Anti Korupsi, Ini Prestasi dan Inovasi yang Pernah Diraih

"Tata kelola dan transparansi keuangan desa itu mungkin paling mendominasi di sana, karena tata kelola yang akan membuktikan desa ini dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sudah sesuai atau belum," tegasnya.

Komitmen terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama. Lima indikator utama menjadi penentu, termasuk tata kelola administrasi, sistem pengawasan, dan partisipasi masyarakat.

"Karena semua kegiatan berujung pada kemaslahatan masyarakat, perlu keterlibatan masyarakat untuk menerima dan mengakomodir aspirasi," jelas Dr. Bambang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program ini. Dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan prestasi yang telah diraih, Desa Surodadi optimis dapat menjadi contoh pengelolaan pemerintahan desa yang bersih dan transparan di wilayah Pantura.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X