33. Kota Semarang: Rp 3.568.366
34. Kota Pekalongan: Rp 2.628.781
35. Kota Tegal: Rp 2.454.791
Dari prediksi UMK Jateng 2025 di atas jika kenaikan 10 persen, Kota Semarang masih menjadi yang tertinggi, sementara Kabupaten Banjarnegara masih yang paling rendah.