UMK Semarang, Demak, Kendal, dan daerah Lainnya Jika UMK Jateng 2025 Naik 10 Persen, Tembus Rp3,5 Juta?

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 08:26 WIB
Buruh meminta adanya kenaikan UMK Jateng 2025 kisaran 10 persen.  (istimewa)
Buruh meminta adanya kenaikan UMK Jateng 2025 kisaran 10 persen. (istimewa)

Kota Salatiga : dari Rp2.378.951, jika naik 10 persen menjadi Rp2.616.864,1

Kota Semarang : dari Rp3.243.969, jika naik 10 persen menjadi Rp3.568.365,9

Kota Pekalongan : dari Rp2.389.801, jika naik 10 persen menjadi Rp2.628.781,1

Kota Tegal : dari Rp2.231.628, jika naik 10 persen menjadi Rp2.454.790,8

Pemerintah masih mempunyai waktu selambat-lambatnya hingga 21 November mendatang untuk menetapkan UMP 2025.

Sedangkan kenaikan UMK termasuk juga UMK Jateng 2025 diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing dengan tenggat waktu hingga 30 November.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X