Berjajar di Tepi Laut Selatan, Ini Perkiraan UMK 2025 Wilayah Gunungkidul, Wonogiri, dan Pacitan, Beda Provinsi Beda Nasib!

photo author
- Minggu, 17 November 2024 | 11:33 WIB
Perkiraan UMK 2025 di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Pacitan. (Ilustrasi: TikTok)
Perkiraan UMK 2025 di Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Pacitan. (Ilustrasi: TikTok)

- Perkiraan UMK Kabupaten Gunungkidul
= UMK Kabupaten Gunungkidul 2024 + 10%
= Rp2.188.041 + Rp218.804
= Rp2.406.845

- Perkiraan UMK Kabupaten Wonogiri
= UMK Kabupaten Wonogiri 2024 + 10%
= Rp2.047.500 + Rp204.750
= Rp2.252.250

- Perkiraan UMK Kabupaten Pacitan
= UMK Kabupaten Pacitan 2024 + 10%
= Rp2.199.337 + Rp219.934
= Rp2.419.271

Berdasarkan perhitungan di atas, di antara ketiga daerah yang berjajar di tepi Laut Selatan Jawa tersebut, nilai UMK 2025 paling tinggi diperkirakan dipegang oleh Kabupaten Pacitan.

(*)

Disclaimer: Angka tersebut hanya sekadar perhitungan yang didasarkan pada tuntutan buruh. Kepastian besaran kenaikan UMK 2025 di Indonesia masih harus menunggu penetapan resmi dari pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X