= UMK Kabupaten Gresik 2024 + 10%
= Rp4.642.031 + Rp464.203
= Rp5.106.234
- Perkiraan UMK Sidoarjo 2025
= UMK Kabupaten Sidoarjo 2024 + 10%
= Rp4.638.582 + Rp463.858
= Rp5.102.440
(*)
Disclaimer: Nilai di atas hanya sekadar perhitungan yang didasarkan pada besaran tuntutan kenaikan upah minimum dari buruh. Kepastian kenaikan UMK 2025 di Indonesia masih harus menunggu penetapan resmi dari pemerintah.