Maka, Rp2.516.888 + 163.597,72 = Rp2.680.485,72
Dari perhitungan di atas, maka UMK Kudus 2025 mengalami penambahan menjadi Rp2.680.485,72 jika nantinya naik 6,5 persen.
Baca Juga: UMK Surabaya Bisa Tembus Rp5 Juta! Daftar UMK Jawa Timur 2025 Kenaikan 6,5 Persen
Namun, besaran tersebut hanya perhitungan kasar. Penetapan UMK Jateng 2025 tetap menanti kepastian pemerintah yang berlaku mulai 1 Januari 2025.