• Santunan Jaminan Pensiun secara bulanan senilai Rp. 393.500
• Beasiswa Anak senilai Rp. 63.000.000
Dia berharap, santunan ini dapat menjadi bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu keluarga melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.
"Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan demi memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh pekerja, khususnya yang berperan penting dalam pembangunan bangsa," pungkasnya.***