BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian dua Perangkat RT di Gunungpati Masing-Masing Rp 42 Juta

photo author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 17:05 WIB
Penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dua perangkat RT di wilayah Kecamatan Gunungpati yang meninggal dunia dengan nominal masing-masing Rp 42 juta. (dok BPJamsostek.)
Penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dua perangkat RT di wilayah Kecamatan Gunungpati yang meninggal dunia dengan nominal masing-masing Rp 42 juta. (dok BPJamsostek.)

 

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda terus melakukan sosialisasi terkait program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sosialisasi dilakukan ditengah rangkaian acara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78th di Kecamatan Gunungpati. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman secara langsung terkait manfaat program.

"Melalui kegiatan ini harapan kami masyarakat khususnya Kecamatan Gunungpati Kelurahan Plalangan semakin mengenal BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Fadlillah Utami yang mewakili Kepala Kantor Cabang Multanti, dalam rangkaian acara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78th di Halaman Kelurahan Plalangan, Sabtu 5 Agustus 2023.

Fadlillah mengimbau kepada warga pekerja dan UMKM yang belum terdaftar dalam pogram BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan dirinya, dikarenakan manfaat yang diberikan sangat besar.

“Iurannya ringan mulai Rp 16.800/bulan namun manfaatnya besar, sebagai antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Hiasan Sepeda 17 Agustus yang Lucu dan Keren, Kental Nuansa Merah Putih Indonesia

Jaminan perlindungan yang diperoleh bagi peserta BPJAMSOSTEK, diantaranya adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi saat dari berangkat kerja, sedang bekerja sampai dengan kembali kerumah.

“JKM (Jaminan Kematian) sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat santunan tersebut tidak melihat berapa lama seseorang menjadi peserta. Melainkan, setiap peserta yang masih aktif meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja alias meninggal biasa,” jelas Dila.

Kegiatan itu sekaligus penyerahan simbolis santunan klaim jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris dua perangkat RT di wilayah Kecamatan Gunungpati yang meninggal dunia dengan nominal masing-masing Rp 42 juta.

Santunan diberikan kepada Samini yang merupakan ahli waris Supriyo, Ketua RT 03 RW 04, Sadeng Gunungpati; kemudian Suwardini yang merupakan ahli waris Sutikno Ketua RT 02 RW 01, Sukorejo Gunungpati.

Satu di antaranya, Samini ahli waris Supriyo mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan kematian tersebut. "Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Jajaran Kelurahan Sadeng, kepada kecamatan Gunungpati dan Kepada BPJS Ketenagaerjaan atas Pelayanan yang diberikan kepada kami warganya, dengan sangat baik dan sangat memuaskan" tambah Samini.

Camat Gunungpati Sabar Trimulyono mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja baik itu pekerja formal maupun informal.

“Mari kita tingkatkan kesadaran kita akan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar bekerja maupun usaha dagang menjadi tenang, iurannya terjangkau jaminannya besar. Ungkap Sabar.

Baca Juga: 5 Tempat Jajan Lumpia Semarang Terbaik dan Populer, Sudah Terkenal Legendaris Paling Murah

Pada kesempatan itu juga Lurah Kelurahan Sadeng Puguh Priyambodo mengatakan dalam sambutannya turut berduka cita atas meninggalnya Alm. Supriyo yang merupakan ketua RT di wilayah kelurahan Sadeng, “Kami berterimakasih kepada pihak keluarga, karena selama ini Almarhum sudah berkontribusi menjadi ketua RT dengan baik untuk mendukung program Pemerintah, dan juga kami ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perhatian khusus dalam mewakili Pemerintah Kota Semarang,” ungkap Puguh.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X