Meninggal Saat Bertugas Sebagai PPS di Klaten, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Beri Santunan Sugimin

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 21:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY memberikan santunan kepada Sugimin,  petugas PPS di Klaten yang meninggal saat bertugas dalam Pilkada, Jumat 6 Desember 2024.  (dok BPJSKetenagakerjaan.)
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY memberikan santunan kepada Sugimin, petugas PPS di Klaten yang meninggal saat bertugas dalam Pilkada, Jumat 6 Desember 2024. (dok BPJSKetenagakerjaan.)

Berikut besaran santunan yang diberikan kepada Sugimin:

Sumber iuran:

KPU Provinsi:

JKK MD: 96.000.000
B Pemakan: 10.000.000
S. Berkala: 12.000.000
Beasiswa: Rp 63.000.000

Pemerintah Desa:

JHT: Rp 6.977.213
JP Beekala per Bulan: 393.000

"Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan demi memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh pekerja, khususnya yang berperan penting dalam pembangunan bangsa," jelas Iko.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X