UMK 2025 Jawa Barat, Ada yang Bisa Salip Kota Bekasi setelah Kenaikan 6,5 Persen?

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 21:12 WIB
Daftar UMK 2025 Jawa Barat (freepik)
Daftar UMK 2025 Jawa Barat (freepik)

- Kabupaten Indramayu: Rp2.794.237
- Kota Cirebon: Rp2.697.685
- Kabupaten Cirebon: Rp2.681.382
- Kabupaten Majalengka: Rp2.404.632

- Kabupaten Kuningan: Rp2.209.519
- Kota Tasikmalaya: Rp2.801.962
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.699.992
- Kabupaten Garut: Rp2.328.555

- Kabupaten Ciamis: Rp2.225.279
- Kabupaten Pangandaran: Rp2.221.724
- Kota Banjar: Rp2.204.754

Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga kestabilan ekonomi daerah. Namun, implementasi kebijakan ini juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja agar keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan tetap terjaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X