Baca Juga: Hujan Lebat di Semarang, Persimpangan Sirojudin Tembalang Kini Langganan Banjir
Terakhir Sonny mengatakan, apabila ditemukan pelanggar maka akan dikeluarkan.
"Bila ditemukan melanggar SKB 3 menteri tersebut maka akan dikeluarkan dari jalan tol dan ditempatkan pada kantong parkir yg ada," tutup Dirlantas.