Aksi Nekat Pembesuk Napi di Lapas Kelas I Semarang, Selundupkan Narkoba di Dubur untuk Kelabui Petugas

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 15:57 WIB
Pelaku penyelundupan narkoba di Lapas Kelas I Semarang lewat dubur diamankan petugas. (Istimewa)
Pelaku penyelundupan narkoba di Lapas Kelas I Semarang lewat dubur diamankan petugas. (Istimewa)

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 195 - 199 Kurikulum Merdeka: Evaluasi Tema 03, Pilihan Ganda dan Esai

Barang bukti yang diamankan, selain paket sabu dan ekstasi dalam bentuk bubuk itu disita.

Selain itu juga ada barang bukti 2 ponsel yang digunakan pembesuk maupun penerimanya alias narapidana, untuk berkomunikasi.

Dia menyebut para tersangka ini terancam hukuman 10 tahun penjara dengan jeratan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka Heri ditahan di Rutan Polda Jateng, sementara tersangka Nursila Adi Jaya penahanan tetap di Lapas Semarang untuk disidik proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri juga mengakui persoalan narkoba masih menjadi tantangan besar di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas ataupun Rutan di Jateng.

Baca Juga: Bersih-Bersih Kota Semarang Jelang Puasa, Polisi Sita Ratusan Botol Miras dan Narkoba

Salah satu tantangannya adalah overkapasitas hunian yang didominasi kasus narkoba. Petugasnya juga terbatas.

“Contoh Lapas Semarang, penghuninya sekitar 1.300 orang, yang jaga (per hari) 12 orang, jumlah tidak seimbang. Tapi kami senantiasa berusaha maksimal, jangan sampai Lapas, Rutan jadi sarang narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, musuh bangsa,” kata Kunrat yang juga hadir di Lapas Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X