Haid Menjelang Magrib, Puasa Sah atau Batal? Ini Jawabannya

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 10:53 WIB
Penjelasan keluar haid menjelang azan magrib membatalkan puasa atau tidak. (istimewa)
Penjelasan keluar haid menjelang azan magrib membatalkan puasa atau tidak. (istimewa)

Meskipun tidak dapat menjalankan ibadah puasa, wanita haid tetap bisa meraih pahala dengan mengerjakan amalan lain di bulan Ramadan. Berikut beberapa amalan yang dianjurkan:

1. Mencari Ilmu

Menuntut ilmu adalah ibadah yang sangat dianjurkan. Wanita yang sedang haid bisa mengisi waktu dengan membaca buku keislaman, mengikuti kajian online, atau berdiskusi dengan guru agama.

2. Berdzikir

Dzikir menjadi salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah. Perempuan yang sedang haid dapat memperbanyak bacaan tasbih, tahmid, takbir, serta shalawat Nabi.

Baca Juga: Puasa Sampai Tanggal Berapa pada Ramadhan 2025? Ini Prediksi Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

3. Berdoa

Dalam sebuah hadist, doa disebut sebagai mukhul ibadah (otak dari ibadah). Wanita yang sedang haid bisa tetap berdoa dalam bahasa apa pun dan kapan saja untuk memohon keberkahan Ramadan.

4. Mendengarkan Al-Qur'an

Meski tidak diperbolehkan membaca atau menyentuh mushaf Al-Qur'an, wanita haid tetap dapat memperoleh pahala dengan mendengarkan lantunan ayat suci Al-Qur'an.

5. Beramal dan Bersedekah

Salah satu cara lain untuk tetap mendapatkan pahala adalah dengan bersedekah. Wanita haid bisa berbagi makanan berbuka untuk orang lain, berdonasi ke lembaga amal, atau membantu kegiatan sosial.

Baca Juga: Puasa Batal Jika Tidak Sengaja Menelan Air Hujan? Ini Jawabannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

Jika seorang wanita mengalami haid menjelang azan magrib, maka puasanya tetap dianggap batal dan wajib menggantinya di lain hari.

Namun, bukan berarti wanita haid kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pahala di bulan Ramadhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X