Dirtahti Polda Jateng Diganti Usai Viral Pungli di Rutan, Kapolda Pastikan Tak Ada Kaitan

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 20:09 WIB
Sertijab Polda Jateng. Kapolda pastikan pergantian Dirtahti tidak ada hubungannya dengan kasus pungli di rutan. (Humas Polda)
Sertijab Polda Jateng. Kapolda pastikan pergantian Dirtahti tidak ada hubungannya dengan kasus pungli di rutan. (Humas Polda)

Polda Jateng dalam kasus pungli telah menangkap tiga orang bintara jaga meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU sebagai terduga tersangka pungli.

"Mereka telah dipatsus (ditahan di penempatan khusus), posisi mereka juga telah dipindah ke pelayanan markas (Yanma)," imbuh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto.

Ketiga polisi ini,lanjut Artanto, bakal menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dalam waktu dekat. Sanksi yang sudah menunggu ketiga pelaku adalah penundaan pendidikan, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat, mutasi bersifat demosi, dan penempatan khusus.

Artanto tak menyinggung soal opsi hukuman pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak hormat (PTDH).

Baca Juga: Kronologi Tiga Polisi Terlibat Jual Beli Fasilitas di Rutan Polda Jateng, Kini Dijatuhi Sanksi

"Sanksi disiplin nanti tergantung hakim yang memberikan pada sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," tutupnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X