Dirtahti Polda Jateng Diganti Usai Viral Pungli di Rutan, Kapolda Pastikan Tak Ada Kaitan

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 20:09 WIB
Sertijab Polda Jateng. Kapolda pastikan pergantian Dirtahti tidak ada hubungannya dengan kasus pungli di rutan. (Humas Polda)
Sertijab Polda Jateng. Kapolda pastikan pergantian Dirtahti tidak ada hubungannya dengan kasus pungli di rutan. (Humas Polda)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng melaksanakan rotasi jabatan dari berbagai divisi termasuk Direktur Perawatan Tahana dan Barang Bukti (Dirtahti).

Perhatian pergantian Dirtahti ini mengemuka lantaran sebelumnya, sempat viral adanya kasus pungli di Rutan Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo mengonfirmasi bahwa rotasi Dirtahti tidak ada hubungannya dengan permasalahan itu.

Ribut juga mengungkapkan jika pergantian posisi Dirtahti dilakukan sudah lama sebelum kasus itu mencuat.

"(Jabatan) Dirtahti memang kosong sebelumnya karena pensiun. Sebelum ada pengganti, saya tunjuk Plt (pelaksana tugas)," ujar Ribut, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga: Rotasi Jabatan, Ini Susunan Pejabat Baru di Polda Jateng dan Kapolres di Berbagai Daerah

Kemudian Ribut menjelaskan, pejabat Dirtahti yang baru adalah bekas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko. Adapun Plt Dirtahti sebelumnya adalah AKBP Miftah Kul Ulum.

"TR (Surat Telegram) mutasi sudah dilakukan sejak pertengahan puasa (Maret) tetapi karena terlalu dekat dengan Operasi Ketupat lebaran sertijab baru dilakukan sekarang," sambungnya.

Oleh karena itu, dikarenakan sebelumnya hanya Plt, tidak ada sertijab untuk Dirtahti namun hanya digantikan pelantikan.

"Iya khusus Dirtahti hanya pelantikan," jelasnya.

Terlepas dari itu, Ribut juga menyatakan bakal menindak tegas para terduga pelaku pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.

"Kita proses semua yang terlibat (pungli)," tandasnya.

Baca Juga: Deretan HP POCO Terbaru 2025 dengan Spesifikasi Gahar dan Fitur Komplet

Sebelumnya, kasus pungli di Rutan Polda Jateng viral usai pria berinisial Z bekas tahanan rutan Polda Jateng mengaku telah menjadi korban pungli mencapai jutaan rupiah saat menjalani penahanan kasus judi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X