Pekerja dapat mengakses laman resmi Kemnaker di (https://bsu.kemnaker.go.id) atau melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).
Setelah itu, login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar, kemudian periksa status penerimaan BSU pada dashboard yang tersedia.
Jika belum memiliki akun, pekerja dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu menggunakan nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan data diri yang sesuai.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PIP Online, Cek Penerima dengan Mudah Lewat HP
Pemerintah menekankan agar pekerja selalu menggunakan saluran resmi untuk mengecek status pencairan BSU agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi resmi juga dapat diakses melalui kanal media sosial Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan jika terdapat pembaruan jadwal pencairan dana.
Dengan adanya penyaluran BSU 2025 ini, diharapkan para pekerja dapat terbantu dalam menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung, sehingga dapat meningkatkan stabilitas daya beli dan produktivitas masyarakat. Jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan dan memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan BSU 2025 tahap kedua ini.