Sinergi Tangkal Radikalisme-Terorisme, TP PKK Jateng dan Densus 88 Gagas "Ibu Jogo Anak"

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 20:47 WIB
Ketua PKK Jateng Nawal Arafah Yasim saat menerima audiensi Densus 88 Antiteror dan pegiat Kreasi Prasasti Perdamaian di kediamannya. (Humas Jateng)
Ketua PKK Jateng Nawal Arafah Yasim saat menerima audiensi Densus 88 Antiteror dan pegiat Kreasi Prasasti Perdamaian di kediamannya. (Humas Jateng)

Di samping itu, upaya ini juga diperkuat dengan program-program pemberdayaan pemuda melalui OPD-OPD Pemprov Jateng. Misalnya, pelatihan keterampilan yang mengarahkan mereka pada kegiatan-kegiatan produktif.

"Proses menjadi berdaya ini yang akan dilakukan bukan hanya tahapan edukasi saja harapannya. Tapi juga apa yang kemudian bisa dikembangkan, bagaimana dia mengekspresikan pemikiran dan tenaganya untuk sesuatu yang lebih bermanfaat," ucap Nawal.

Baca Juga: Geger Skandal Perselingkuhan Guru SMP di Kendal, Disdikbud Siap Pecat

Sementara itu, Kepala Unit Idensos Satgaswil Jateng Densus 88 Antiteror Kompol Ghofar, menyambut baik keterlibatan PKK Jateng untuk menangkal radikalisme dan terorisme. Terlebih, kelompok tersebut saat ini bergerak dengan memanfaatkan media digital.

"Dari kami Densus 88 siap membersamai Ibu Ketua PKK, dalam hal ini di wilayah Jawa Tengah, untuk menyosialisasikan kepada ibu ibu PKK terkait bahaya paham radikalisme dan terorisme, yang ada di sosial media yang saat ini ramai dilihat anak-anak," kata dia.

Pegiat Kreasi Prasasti Perdamaian, Margi Ernawati, mendukung sinergi ini dengan menyiapkan rubrik khusus untuk PKK Jateng di platform yang dikelolanya, Ruang Ngobrol.id. Hal itu diharapkan dapat mengonter narasi radikalisme di ruang digital.

"Ke depan anti akan ada rubrik khusus dengan PKK tentang edukasi tentang pencegahan paham radikalisme. Kedua, ada edukasi tentang parenting digital, terutama tentang radikalisme juga masuk, dan juga keamanan digital," bebernya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X