KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Seorang pria bernama Aris Sutarso warga Desa Getas Kecamatan Singorojo gelap mata. Terlilit hutang pinjaman untuk bermain Judi Oline (Judol), nekad merampok rumah di Dusun Gentan Kidul Desa Boja.
Rumah yang dijadikan sasaran perampokan adalah milik Wahyu Setiani yang merupakan teman satu pekerjaan.
Pelaku sudah mempersiapkan aksinya, dengan membawa kain yang sudah dibasahi menggunakan cairan amoniak untuk membekap korbannya. Sialnya korban melawan dan memberontak sehingga berteriak minta tolong dan aksi pelaku gagal.
Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inipun berhasil diamankan resmob Kendal dan satreskrim Polsek Boja dari penyelidikan dan rekaman CCTV disekitar lokasi.
Kapolsek Boja, AKP Budiyanton membenarkan penangkapan pelaku curas di Boja ini. dikatakan, aksi pelaku gagal setelah korban berteriak minta tolong.
"Pelaku ini mencoba membekap korban dengan kain yang diberi cairan amoniak agar korban pingsan namun korban berontak dan berteriak minta tolong, lalu pelaku kabur naik sepeda motornya," jelasnya
Saat kabur, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan sempat berputar arah karena jalan yang dilalui buntu.
Baca Juga: Diiming-imingi Oknum Polisi Bisa Masukan Anak ke Akpol, Warga Pekalongan Tertipu Rp2,6 Miliar
"Motifnya karena terlilit hutang dan ditagih oleh orang yang minjami uang. Hutangnya banyak akibat kalah main judi online (judol)," jelasnya.
Tersangka Aris Sutarso, mengaku sudah menyiapkan kain yang sudah dibasahi dengan cairan amoniak yang nantinya akan digunakan pelaku untuk membius korban.
"Saya sudah bawa dari rumah kain yang ada amoniaknya. Itu nanti buat bius istri teman saya biar pingsan ," terangnya.
Diceritakan, pelaku tiba di rumah korban dan memencet bel pintu lalu korban membuka pintu rumahnya.
Kemudian pelaku mendorong korban ke dalam sambil membekap mulut korban dengan kain yang sudah diberi amoniak.