UMK 2026 Diusulkan Naik 10,5 Persen, Berikut Simulasi UMK Jateng 2026

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:11 WIB
Simulasi perhitungan UMK Jateng 2026 jika naik 10,5 persen. (freepik)
Simulasi perhitungan UMK Jateng 2026 jika naik 10,5 persen. (freepik)

Kabupaten Jepara dari Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297

Kota Pekalongan dari Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377

Kabupaten Batang dari Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493

Kota Salatiga dari Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008

Kabupaten Pekalongan dari Rp2.486.653 menjadi Rp2.747.751

Kabupaten Magelang dari Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574

Baca Juga: UMK Jabar 2025 Naik, Ini Daftar Daerah Tertinggi dan Prediksi 2026

Kabupaten Karanganyar dari Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006

Kota Surakarta (Solo) dari Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298

Kabupaten Boyolali dari Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240

Kabupaten Klaten dari Rp2.389.820 menjadi Rp2.640.751

Kota Tegal dari Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234

Kabupaten Sukoharjo dari Rp2.359.488 menajdi Rp2.607.234

Kabupaten Banyumas dari Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943

Kabupaten Purbalingga dari Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X