Kabupaten Banjarnegara dari Rp2.170.475 ,menjadi Rp2.398.374
Kenaikan UMK 2026 ini masih sebatas simulasi berdasarkan usulan serikat pekerja.
Keputusan resmi akan ditetapkan pemerintah setelah proses pembahasan antara Kementerian Ketenagakerjaan, dewan pengupahan, dan pemerintah daerah.
Sementara itu, KSPI menilai kenaikan di atas 10 persen penting untuk menjaga daya beli pekerja di tengah kenaikan harga bahan pokok dan biaya hidup di wilayah perkotaan.