Tetapkan Pokok Pikiran 2026, DPRD Jateng Soroti Kemiskinan yang Masih Tinggi

photo author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:16 WIB
Ketua DPRD Jateng Sumanto memimpin Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha saat memimpin Rapat Paripurna. (dok.)
Ketua DPRD Jateng Sumanto memimpin Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha saat memimpin Rapat Paripurna. (dok.)

SEMARANG , AYOSEMARANG.COM- DPRD Jateng menetapkan Pokok-Pokok Pikiran untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Pokok Pikiran tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah. Total ada 39.272 total usulan anggaran senilai Rp8,95 triliun untuk pembangunan Jateng.

 

Penetapan Pokok-Pokok Pikiran tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Selasa, 28 Oktober 2025. Ketua DPRD Jateng Sumanto memimpin Rapat Paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.

 

Sumanto mengatakan, Pokok-Pokok Pikiran tersebut berasal dari berbagai aspirasi dan masukan strategis yang dihimpun dari hasil reses, kunjungan kerja, dan dialog bersama masyarakat serta pemangku kepentingan di berbagai wilayah.

Baca Juga: Derita Warga di Tengah Banjir Semarang: Nasi Sebungkus untuk Sekeluarga, LPG Sulit dan Harganya Mahal

"Masukan-masukan ini mencerminkan kebutuhan riil di lapangan dan diharapkan menjadi pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah yang lebih responsif, partisipatif dan berkelanjutan," katanya.

 

DPRD Jateng menyoroti sejumlah isu strategis utama terkait tingkat kesejahteraan masyarakat yang perlu mendapat perhatian. Terutama terkait kemiskinan yang masih tinggi dan bersifat multidimensi. Menurut wakil rakyat, tantangan tersebut saling terkait dengan kebutuhan transformasi menyeluruh di berbagai bidang pembangunan.

 

Karena itu, hal-hal yang perlu mendapat dorongan adalah ekonomi berdaya saing, upaya peningkatan SDM berkualitas, ketahanan pangan, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, serta adaptif. DPRD Jateng juga menetapkan Tiga Pilar Utama Pembangunan 2026. Yaitu melalui tata kelola berintegritas, ekonomi berkelanjutan, dan SDM berkarakter.

 

"Ketiga pilar ini saling terkait untuk mendukung dan menciptakan Jawa Tengah yang lebih sejahtera, maju dan berkelanjutan dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan daerah," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X