Berenang mungkin akan membuat nyaman saat dilakukan di bulan Ramadhan.
Untuk diketahui, bahwa berenang di saat seorang muslim sedang berpuasa hukumnya mubah.
Mubah yang berarti dilakukan ataupun ditinggalkan tidak ada konsekuensinya.
Lalu apa potensi yang dapat membatalkan puasa di saat berenang?
Baca Juga: Teksas Wonocolo, Destinasi Wisata Edukasi Bekas Pengeboran Minyak Bumi yang Lagi Hits di Bojonegoro
Seperti yang kita ketahui, bahwa salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
Memasukkan sesuatu yang melalui tujuh lubang yang rata-rata dimiliki manusia yaitu lubang kedua mata, kedua telinga, hidung, dubur, dan kemaluan.
Sedangkan saat berenang, kemungkinan masuknya air dari tujuh lubang tubuh tersebut sangatlah besar walaupun tanpa disengaja.
Itulah sedikit informasi tentang hukum berenang saat sedang menjalankan ibadah puasa.***