PNS Siap Terima Cuan Melimpah, Tak Cuma THR dan Gaji ke 13 2023 Ada Juga Tunjangan Lain, Cek Selengkapnya

photo author
- Jumat, 17 Maret 2023 | 07:01 WIB
Ada Tunjangan lain tak cuma THR dan Gaji ke 13 2023 yang akan diterima PNS. (istimewa)
Ada Tunjangan lain tak cuma THR dan Gaji ke 13 2023 yang akan diterima PNS. (istimewa)

Berikut ini daftar nominal THR dan gaji ke 13 2023 yang kemungkinan akan diterima PNS, pensiunan serta ASN lainnya.

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

Ketua - Rp24.134.000

Wakil Ketua - Rp21.237.000

Sekretaris - Rp18.340.000

Anggota - Rp18.340.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lembaga Non Struktural serta Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan/setingkat dengan Eselon pejabat:

Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/ Pejabat Pimpinan Tinggi Madya - THR dan Gaji ke 13 2023 - Rp19.939.000

Baca Juga: Honorer Dapat THR dan Gaji Ke-13 Rp19 Jutaan! Pegawai Swasta UMR Semarang Bisa Nangis Lihat Rinciannya

Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama - Rp14.702.000

Eselon III/Pejabat Administrator - Rp8.987.000

Eselon IV/Jabatan Pengawas - Rp7.517.000

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan tugas di Instansi Pemerintah juga Lembaga Nonstruktural serta Perguruan Tinggi Negeri Baru menurut Peraturan Presiden Nomor l0 Tahun 2016, menjadi Pejabat Pelaksana dengan jenjang sebagai berikut.

Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama sederajat:

Masa kerja sampai 10 tahun -Rp3.219.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X