"Tapi pastikan itu azan kota kita, bukan kota lain, bukan azan handphone" lanjut UAS atau ustadz Abdul Somad.
Mengapa ada sebagian Ustadz yang berpendapat ketika azan terdengar maka sisa makanan yang di mulut segera selesaikan atau ditelan saja.
"Tapi ada Ustadz yang mengatakan kalau mulut berisi air berisi makanan, sudah kumandang azan, telan aja," cerita UAS.
"Itu ceritanya panjang," lanjut Beliau.
Zaman dahulu orang itu azan sebelum masuk waktu Subuh, dan masuk waktunya saat kalimat haya'ala sholah, dijelaskan oleh ustadz Somad.
Jadi saat kalimat Allahu Akbar Allahu Akbar itu belum masuk waktu Subuh, dan ketika terdengar haya'ala sholah...ini baru masuk waktu Subuh.
Oleh karena itu ada sebagian ulama yang berpendapat, ketika azan Subuh terdengar maka makanan ataupun minuman di dalam mulut boleh ditelan.
Namun hal ini berbeda dengan kondisi sekarang.
Ditegaskan kembali oleh Ustadz Abdul Somad, bahwa muadzin sekarang ketika mengumandangkan azan, maka sudah masuk waktu Subuh.
Artinya begitu lafal a dari Allahu Akbar terdengar, saat itu pulalah masuk waktu Subuh, sehingga tidak diperbolehkan menelan makanan atau minuman di dalam mulut.
Hal ini bisa membatalkan puasa Ramadhan seseorang.
Demikianlah penjelasan ustadz Abdul Somad terkait menelan sisa makanan atau minuman di dalam mulut begitu azan terdengar dapat membatalkan puasa Ramadhan.