Meski Kapolda Jateng Nyatakan Tegas Tutup Tambang Gol C Ilegal, Keberadaannya Masih Marak di Batang

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 18:28 WIB
Aktivitas Tamabang Golongan C di Kabupaten Batang.  (Muslihun kontributor Batang)
Aktivitas Tamabang Golongan C di Kabupaten Batang. (Muslihun kontributor Batang)

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, lahan itu dibeli untuk perkebunan. Lalu, bagian kanan kiri dikeruk hingga akhirnya dikeruk sekalian.

Casbari mengetahui bahwa tambang golongan C itu ilegal. Bahkan, ia juga sudah memberitahu bahwa penambangan itu tidak dibenarkan aturan.

"Wong itu namanya ilegal saya tidak mau tahu ya, saya pernah memberitahu bahwa itu tidak dibenarkan oleh aturan. Sudah saya kasih tahu sih.
Sampai saat ini tidak ada warga yang mengadukan ke saya itu," ucapnya.

Baca Juga: Gagal Eksekusi Penalti bagi PSIS Semarang, Agius Jelaskan Alasan Pilih Vitinho sebagai Eksekutor

Terkait dengan tambang ilegal di wilayah Desa Kecepak, Kepala Desa Kecepak, Amat Ashari mengaku tidak tahu menahu. Padahal aktivitas di sana cukup aktif, mulai dari ada tiga beckhoe hingga truk pengangkut material lalu lalang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X