Apakah Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan Dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 19:40 WIB
Ilustrasi mimpi basah (Pexels.com)
Ilustrasi mimpi basah (Pexels.com)

Hadits diriwayatkan oleh Imam Nasa'i, Imam Abu Dawud, dan Imam Tirmizi.

Baca Juga: Memanfaatkan Bulan Ramadhan Penuh Berkah dengan Melaksanakan Kebaikan, Salah Satunya Membaca Al Quran

Mani yang keluar saat berpuasa memang membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja seperti berhubungan suami isteri, onani, dan faktor lain.

Tetapi keluarnya mani yang disebabkan mimpi basah tersebut tetap berkewajiban untuk mandi junub lalu melanjutkan puasa.

Sehingga orang yang mimpi basah tak perlu membatalkan puasanya dan puasa tetap sah meski sempat mimpi basah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X