AYOSEMARANG.COM - Setelah melaksanakan Idul Adha 10 Dzulhijjah, kita akan memasuki hari tasyrik.
Hari tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Dalam tiga hari tasyrik yang istimewa itu, umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban.
Baca Juga: Inilah 3 Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik, Yuk Amalkan!
Selain itu, pada hari tasyrik, umat Islam diperbolehkan untuk melakukan berbagai amalan, kecuali puasa.
Lantas, mengapa tiga hari tersebut disebut hari tasyrik? Dan kenapa diharamkan berpuasa?
Untuk mengetahui asal usul kedua hal itu kita harus tahu dulu sejarah penyebutan hari tasyrik.
Melansir laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”.
Baca Juga: Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Jatuh Pada Tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah, Ini Larangannya Selain Puasa
Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik.
Pertama, dinamakan tasyrik dikarenakan waktu tersebut adalah hari di mana umat Islam menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.
Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Sehingga untuk menyimpan daging kurban harus dijemur agar bisa tahan lama.
Baca Juga: Apa Itu Hari Tasyrik? Simak Pengertian dan Amalan yang Dianjurkan