AYOSEMARANG.COM -- Pertanyaan mengenai apakah daging kurban boleh dimakan sendiri, rupanya banyak menghantui benak Muslim usai Idul Adha.
Pertanyaan apakah daging kurban boleh dimakan sendiri ini baik, karena menunjukkan kehati-hatian umat Islam.
Jika belum mengetahui apakah daging kurban boleh dimakan sendiri dan bertindak sesuai nafsu sendiri, maka dikhawatirkan makanan yang masuh ke dalam tubuh menjadi tidak halal karena bukan haknya.
Baca Juga: Ternyata Begini Asal Usul Hari Tasyrik, Erat Kaitannya dengan Teknologi
Kementerian Agama (Kemenag) RI pernah menjawab mengenai hukum memakan daging kurban sendiri.
Dikutip Ayosemarang.com dari unggahan Instagram Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, ada dua jenis hukum memakan daging kurban sendiri.
Ternyata, tak seperti informasi yang banyak beredar di tengah masyarakat bahwa daging kurban sendiri sama sekali tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban maupun keluarganya.
Orang yang berkurban justru dianjurkan untuk makan sebagian daging kurbannya jika kurbannya merupakan kurban sunah.
Baca Juga: Animash Mod APK Unlock All Characters Tidak Boleh di-Download, Unduh Resmi Android dan iOS DISINI
Bahkan, Rasulullah saw sendiri pernah makan daging kurbannya.
Disebutkan bahwa Rasulullah ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu dan saat Idul Adha tidak makan sesuatu hingga ia kembali ke rumah.
Saat kembali ke rumah, Rasulullah pun memakan hati dari hewan kurbannya.
Namun, jika kurban tersebut merupakan kurban nadzar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakan daging hewan kurbannya.
Baca Juga: Inilah 3 Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik, Yuk Amalkan!