umum

Selain Menjadi Tempat Pendharmaan Raja Pertama Majapahit, Candi di Blitar Ini Juga Pernah Direnovasi oleh Hayam Wuruk

Kamis, 30 November 2023 | 17:14 WIB
Candi di Blitar Ini Juga Pernah Direnovasi oleh Hayam Wuruk (Foto/Instagram/@aburoyan)

AYOSEMARANG.COM-- Tahukah anda di Blitar menyimpan banyak cerita bersejarah?

Selain dikenal sebagai kota proklamator, Blitar juga dikenal dengan berbagai wisata menarik di dalamnya.

Salah satunya tentang cerita dan wisata sejarah, mulai dari kerjaaan Hindu-Budha hingga masa kemerdekaan.

Baca Juga: Berbentuk Gapura Besar, Candi di Jawa Timur Ini Diduga Dibangun Sebagai Pintu Masuk ke Bangunan Suci Kerajaan

Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa peninggalan sejarah berupa candi-candi dan tempat bersejarah lainnya yang tersebar di Blitar.

Di Kabupaten Blitar terdapat sebuah candi yang menyimpan sejah besar mengenai Raja Kerajaan Majapahit.

Candi tersebut konon disebut sebagai makam atau pendharmaan Raja Pertama Majapahit sekaligus pendiri kerajaan Majapahit, Raden Wijaya.

Candi tersebut bernama Candi Simping atau dikenal pula dengan Candi Sumberjati.

Baca Juga: Ada Sejak Abad ke-10, Candi di Mojokerto Ini Konon Punya Kisah Air Abadi, Benarkah Belum Selesai Dibangun?

Dirangkum AyoSemarang.com dari berbagai sumber, Candi Simping terletak di Dusun Mrajan, Desa Sumberjati, Kecamatan Kedemangan, Kabupaten Blitar.

Keberadaan Situs Candi Simping ini memiliki nilai penting yang dapat memberikan gambaran sejarah mengenai peristiwa penting yang terjadi di masa lalu dan berkaitan dengan Tokoh Krtarajasa Jayawardhana, Raja pertama kerajaan Majapahit.

Candi yang dikenal juga dengan nama Candi Sumbersari ini pertama kali ditemukan oleh Johannes Elias Teijsmann pada 30 Juli 1854, yang termuat dalam catatan belanda “Natuurkundig Tijdschrift Voor Nederlandsch Indie”.

Catatan tersebut diterbitkan di Batavia pada tahun 1856.

Baca Juga: 13 Km dari Pusat Kota, Candi di Blitar Bercorak Hindu Ditemukan saat Longsor Akibat Letusan Gunung

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB