AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan ketetapan UMK 2024 Depok, Bandung, dan Tangerang yang sudah resmi disahkan hari Kamis, 30 November 2023.
UMK 2024 Depok dan Bandung sudah resmi diumumkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin sedangkan untuk UMK Tangerang sudah ditetapkan juga oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Dari hasil ketetapan, UMK 2024 Depok menjadi yang tertinggi daripada upah minimum Tangerang dan Bandung dengan nominal Rp4,8 juta, sedangkan yang terendah adalah UMK Bandung dengan 4,5 juta.
Baca Juga: Gaji UMK Semarang 2024 Naik Lagi jadi Paling Tinggi di Jawa Tengah
Depok merupakan salah satu kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Kota Depok merupakan bagian dari kawasan metropolitan Jabodetabekpunjur dan letaknya berada di bagian selatan Provinsi DKI Jakarta.
Berdasarkan hasil data BPS Provinsi Jawa Barat sampai pertengahan tahun 2023, Jumlah penduduk kota Depok mencapai 1.927.867 jiwa.
Laju pertumbuhan perekonomian di kota Depok satu tahun terakhir ini mengalami perkembangan yang dinamis.
Sektor penunjang perekonomian kota Depok berasal dari sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan sebagainya.
Sektor perindustrian di kota Depok jug berkembang pesat. Setidaknya adal lebih dari 60 pabrik, antara lain pabrik industri farmasi, plastik, tekstil (garmen), mamin, elektronik, komponen motor-mobil, alat rumah tangga, furniture, dan masih banyak yang lainnya.
Sama halnya dengan kota Bandung. Kota Bandung juga merupakan salah satu sentra penopang sektor perekonomian di Provinsi Jawa Barat.
Merupakan ibu kota dari Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung yang awalnya bersumber dari produktivitas sektor pertanian, seiring semakin meningkatnya laju urbanisasi masyarakat menjadikan lahan pertanian mengalami perubahan secara bertahap menjadi kawasan perumahan serta kemudian berkembang menjadi kawasan industri dan bisnis, sesuai dengan transformasi ekonomi kota umumnya.
Baca Juga: UMK Resmi 2024 Cirebon Kota dan Kabupaten Naik jadi Segini