CILACAP, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 20.710 siswa-siswi jenjang SD dari 17 kecamatan di Jawa Tengah, mengikuti kegiatan literasi digital nonton bareng, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat 25 April 2024.
Kegiatan yang digelar secara daring lewat zoom dari kantor Korwil Cilacap, mengusung tema " Stop Cyberbullying ", dengan sasaran murid kelas V dan VI.
Kgiatan tersebut di gelar guna mengedukasi para siswa SD kelas V dan VI agar mengerti akan perkembangan teknologi daring yang bisa membawa beberapa risiko diantaranya adalah kekerasan di dunia daring seperti misalnya cyberbullying, online sexual harassment serta kemungkinan pelanggaran keamanan data yang berpengaruh pada privasi anak. Hal ini dapat berdampak pada tumbuh-kembang anak tidak hanya di saat ini, tetapi juga di masa depan.
Ketua Paguyuban Korwil Kab. Cilacap, Dr. Supriyatno, MPd mengatakan, karena saat ini totalitas interaksi manusia, tidak pernah lepas dari namanya digital, terutama android. Peluang digital dapat memudahkan kita dalam berinteraksi dalam berbagai hal, termasuk dalam berbagai perkembangan pendidikan mutakhir itu juga tidak bisa lepas dari perkembangan digital.
"Kegiatan nobar "Stop Cyberbullying", yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, merupakan yang luar biasa agar anak-anak kita mendapatkan wawasan/edukasi tentang literasi digital. Sehingga mereka bisa menggunakan digital dengan sopan santun dan cerdas, sekaligus saya sampaikan perkembangan teknologi tidak akan pernah bisa dihambat oleh siapapun, tugas kita sebagai anak bangsa adalah piawai menggunakan telknologi secara baik dan positif dimasa depan," ungkap Supriyatno.
Berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Dr. Adriana Grahani Firdausy, mengatakan untuk memecahkan masalah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informasi serta Kepolisian Republik Indonesia perlu membuat kebijakan yang komprehensif dan mudah dimengerti serta murah dalam mencegah dan melindungi anak-anak dari bahaya cyberbullying dan eksploitasi seksual online di era digitalisasi ini.
"Kita sebagai siswa atau pelajar jarang sekali menyadari bahwa kita mungkin pernah menjadi pelajar perundungan di dunia maya di era digitalisasi. Sebagai contoh kita mungkin pernah bercanda secara tidak langsung mengejek teman kita, atau memfoto teman kita yang sedang tidur di kelas, lalu di share di medsos, itu secara tidak langsung melalukan perundungan di dunia maya atau medsos, oleh sebab itu Literasi Digital ini penting untuk siswa atau pelajar, supaya kedepannya lebih berhati-hati dalam menggunakan sosmed dan lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya". Kata Adriana