AYOSEMARANG.COM -- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat HP saja, gampang dan cepat.
Dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat HP, peserta tidak harus jauh-jauh mengunjungi kantor cabang untuk mengetahui saldo jaminan hari tua (JHT) yang dimiliki.
Saldo BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan kapan saja, dengan sejumlah kategori berikut ini.
- Usia Pensiun 56 Tahun
- Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
Baca Juga: Cuma 2 Kategori Pekerja Ini yang Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Freelance Termasuk?
- Mengundurkan diri (Resign)
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya
- Cacat total tetap