3. Kabupaten Sragen
- UMK Sragen 2024: Rp2.049.000
- Kenaikan 10%: Rp204.900
- Prediksi UMK Sragen 2025: Rp2.253.900
4. Kabupaten Wonogiri
- UMK Wonogiri 2024: Rp2.047.500
- Kenaikan 10%: Rp204.750
- Prediksi UMK Wonogiri 2025: Rp2.252.250
5. Kabupaten Banjarnegara
- UMK Banjarnegara 2024: Rp2.038.005
- Kenaikan 10%: Rp203.801
- Prediksi UMK Banjarnegara 2025: Rp2.241.806
Baca Juga: 3 Daerah yang Diperkirakan Punya UMK Tertinggi di Jawa Tengah 2025, Solo Raya Enggak Masuk
Perhitungan ini merupakan proyeksi yang didasarkan pada usulan kenaikan dari buruh. Angka ini masih bisa berubah dan akan dipastikan oleh pemerintah menjelang akhir tahun.
Proses Penetapan UMK 2025 Jawa Tengah
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2025 dijadwalkan paling lambat pada 21 November 2024. Setelah itu, penetapan UMK di setiap kabupaten dan kota, termasuk lima daerah dengan UMK terendah di Jawa Tengah, akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi dan kondisi ekonomi daerah, sebelum menentukan angka final.
Catatan Penting
Angka-angka yang tercantum di atas masih berupa estimasi yang mengacu pada tuntutan kenaikan upah dari pihak buruh. Keputusan akhir mengenai besaran UMK 2025 di Jawa Tengah sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah yang akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang.
Dengan adanya kenaikan yang cukup besar, diharapkan kesejahteraan pekerja di Jawa Tengah, khususnya di daerah dengan UMK rendah, dapat lebih terjamin. Keputusan pemerintah dalam menetapkan UMK 2025 akan sangat dinantikan oleh berbagai pihak, terutama oleh pekerja yang mengharapkan adanya peningkatan yang berarti.