Kabupaten Banjarnegara: dari Rp2.038.005, jika naik 10 persen menjadi Rp2.241.805,5
Kabupaten Kebumen : dari Rp2.121.947, jika naik 10 persen menjadi Rp2.340.405,1
Kabupaten Purworejo : dari Rp2.127.641, jika naik 10 persen menjadi Rp2.340.405,1
Kabupaten Wonosobo : dari Rp2.159.175, jika naik 10 persen menjadi Rp2.375.092,5
Kabupaten Magelang : dari Rp2.316.890, jika naik 10 persen menjadi Rp2.548.579
Kabupaten Boyolali : dari Rp2.250.327, jika naik 10 persen menjadi Rp2.475.359,7
Kabupaten Klaten : dari Rp2.244.012, jika naik 10 persen menjadi Rp2.468.413,2
Baca Juga: Banyak Pabrik Besar, UMK Batang 2025 Yakin Tembus Rp2,6 Juta? Inilah Data Upah 5 Tahun Terakhir
Kabupaten Sukoharjo : dari Rp2.215.482, jika naik 10 persen menjadi Rp2.437.030,2
Kabupaten Wonogiri : dari Rp2.047.500, jika naik 10 persen menjadi Rp2.252.250
Kabupaten Karanganyar : dari Rp2.288.366, jika naik 10 persen menjadi Rp2.517.202,6
Kabupaten Sragen : dari Rp2.049.000, jika naik 10 persen menjadi Rp2.253.900
Kabupaten Grobogan : dari Rp2.116.516, jika naik 10 persen menjadi Rp2.328.167,6
Kabupaten Blora : dari Rp2.101.813, jika naik 10 persen menjadi Rp2.311.994,3
Kabupaten Rembang : dari Rp2.099.689, jika naik 10 persen menjadi Rp2.309.657,9