regional

UMK Semarang, Demak, Kendal, dan daerah Lainnya Jika UMK Jateng 2025 Naik 10 Persen, Tembus Rp3,5 Juta?

Jumat, 15 November 2024 | 08:26 WIB
Buruh meminta adanya kenaikan UMK Jateng 2025 kisaran 10 persen. (istimewa)

Kabupaten Banjarnegara: dari Rp2.038.005, jika naik 10 persen menjadi Rp2.241.805,5

Kabupaten Kebumen : dari Rp2.121.947, jika naik 10 persen menjadi Rp2.340.405,1

Kabupaten Purworejo : dari Rp2.127.641, jika naik 10 persen menjadi Rp2.340.405,1

Kabupaten Wonosobo : dari Rp2.159.175, jika naik 10 persen menjadi Rp2.375.092,5

Kabupaten Magelang : dari Rp2.316.890, jika naik 10 persen menjadi Rp2.548.579

Kabupaten Boyolali : dari Rp2.250.327, jika naik 10 persen menjadi Rp2.475.359,7

Kabupaten Klaten : dari Rp2.244.012, jika naik 10 persen menjadi Rp2.468.413,2

Baca Juga: Banyak Pabrik Besar, UMK Batang 2025 Yakin Tembus Rp2,6 Juta? Inilah Data Upah 5 Tahun Terakhir

Kabupaten Sukoharjo : dari Rp2.215.482, jika naik 10 persen menjadi Rp2.437.030,2

Kabupaten Wonogiri : dari Rp2.047.500, jika naik 10 persen menjadi Rp2.252.250

Kabupaten Karanganyar : dari Rp2.288.366, jika naik 10 persen menjadi Rp2.517.202,6

Kabupaten Sragen : dari Rp2.049.000, jika naik 10 persen menjadi Rp2.253.900

Kabupaten Grobogan : dari Rp2.116.516, jika naik 10 persen menjadi Rp2.328.167,6

Kabupaten Blora : dari Rp2.101.813, jika naik 10 persen menjadi Rp2.311.994,3

Kabupaten Rembang : dari Rp2.099.689, jika naik 10 persen menjadi Rp2.309.657,9

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB