regional

Sinergi dengan KPU, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Beri Santunan Petugas KPPS yang Gugur

Jumat, 6 Desember 2024 | 21:42 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko. (dok BPJS Ketenagakerjaan.)

• Santunan Jaminan Pensiun secara bulanan senilai Rp. 393.500

• Beasiswa Anak senilai Rp. 63.000.000

Dia berharap, santunan ini dapat menjadi bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu keluarga melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

"Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan demi memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh pekerja, khususnya yang berperan penting dalam pembangunan bangsa," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB