regional

Meninggal Saat Bertugas Sebagai PPS di Klaten, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Beri Santunan Sugimin

Jumat, 6 Desember 2024 | 21:51 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY memberikan santunan kepada Sugimin, petugas PPS di Klaten yang meninggal saat bertugas dalam Pilkada, Jumat 6 Desember 2024. (dok BPJSKetenagakerjaan.)

Berikut besaran santunan yang diberikan kepada Sugimin:

Sumber iuran:

KPU Provinsi:

JKK MD: 96.000.000
B Pemakan: 10.000.000
S. Berkala: 12.000.000
Beasiswa: Rp 63.000.000

Pemerintah Desa:

JHT: Rp 6.977.213
JP Beekala per Bulan: 393.000

"Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Pemerintah Daerah dapat terus ditingkatkan demi memberikan perlindungan yang lebih luas kepada seluruh pekerja, khususnya yang berperan penting dalam pembangunan bangsa," jelas Iko.**

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB