regional

Polisi Rilis Kasus Narkoba Selama 2024, Ada Peningkatan dan Polisi Sita 107 Kg Sabu-Sabu

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:35 WIB
Polda Jateng saat merilis kasus narkoba selama 2024. Ada peningkatan kasus dan polisi sita 107 kg sabu-sabu. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polda Jateng merilis hasil ungkap kasus narkoba selama tahun 2024. Dari data yang didapat, tahun ini kasus meningkat.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Polda Jateng, di tahun 2023, kasus narkoba di Jawa Tengah tercatat 1.948 kemudian naik enam persen di tahun 2024 dengan angka 2.077.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto saat Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng. Artanto menyebut, perkara narkoba di Jawa Tengah naik 129 kasus.

Dari semua kasus itu, total jumlah tersangka juga mengalami kenaikan di tahun 2024 sebesar lima persen atau diangka 140 tersangka. Rinciannya tahun 2023 diamankan 2.498 tersangka dan di tahun 2024 ditangkap 2.638 tersangka.

Baca Juga: 9 Prospek Kerja Lulusan Jurusan Sastra Inggris, Masa Depan Cerah Dapat Bersaing secara Global

“Dalam periode bulan November tahun 2024 total tahanan Polda Jateng sebanyak 1.509 tahanan. Di mana 33 persen atau 497 orang merupakan tahanan kasus narkoba,” paparnya.

Kemudian dari semua kasus itu, polisi telah menyita barang bukti sabu-sabu seberat 107,75 kilogram atau 107.749 gram. Selain itu juga ganja 12,12 kilogram, extasy 38.416 butir, tembakau gorilla 1,6 kilogram, psikotoprika 35.805 butir dan obat-obatan terlarang lainnya 742.171 butir.

“Barang bukti diamankan dari 1.506 kasus narkotika, 218 kasus psikotoprika dan 299 kasus obat terlarang lainnya,” tuturnya.

Sedangkan dalam semua pengungkapan ini, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 600.000 jiwa.

Baca Juga: Begini Cara Buat Akun KIP Kuliah 2025, Calon Pelamar Harus Siapkan Data-Data Berikut

Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Nasir menuturkan untuk selanjutnya, Polda Jateng melalui Ditresnarkoba akan terus melakukan upaya preventif misalnya mengintegrasikan Kampung Bebas Narkoba.

“Saat ini, Polda Jateng telah membangun sebanyak 1.021 kampung bebas narkoba untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu P4GN,” katanya.

Nasir juga menambahkan selama tahun 2024 ini, pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada para tersangka.

"Ada 55 tersangka dari 37 kasus narkoba yang kami rehabilitasi," pungkasnya.

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB