umum

Begini Hukum Merayakan Tahun Baru Menurut Islam, Bolehkah Ikut Acara Tahun Baruan 2025?

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:04 WIB
Hukum merayakan tahun baru menurut Islam. (Ilustrasi: Unsplash/Jireh Foo)

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka." (Hadis Riwayat Abu Dawud)

Hadis ini mengingatkan umat Islam untuk berhati-hati dalam meniru ritual atau kebiasaan orang non-Muslim, termasuk dalam hal perayaan seperti tahun baru.

Apalagi, jika perayaan tahun baru sampai disertai aktivitas yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti perbuatan maksiat, pesta, mabuk, atau kegiatan yang membuang-buang waktu, maka ini jelas dilarang.

Jika umat Islam ingin merayakan tahun baru, maka bisa dengan cara yang positif, seperti melakukan refleksi diri, berdoa, dan bertekad untuk meningkatkan amal ibadah.

Jadi, hukum merayakan tahun baru menurut Islam bisa dilihat dari dua perspektif.

Apabila perayaan tersebut hanya sebatas mengikuti tradisi tanpa ada nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam, seperti hiburan yang melanggar batasan syariat, maka tidak diperbolehkan.

Namun, jika diisi dengan kegiatan yang positif dan tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti refleksi diri, berdoa, dan memperbaiki diri, maka ada pendapat yang memperbolehkannya. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB